Korupsi dan Anak-anak

“Ayah.. Apa itu korupsi?” tanya Aksan ketika berita ‘Cicak Vs Buaya’ marak diberitakan media di televisi beberapa waktu lalu.

“Korupsi itu sama dengan mencuri.” jawabku sesederhana mungkin.

“Oo.. Berarti orang yang korupsi pake topeng ya, Yah?” tanyanya lagi. Barangkali yang ada difikirannya adalah tokoh pencuri yang selalu memakai topeng dalam film-film di televisi.

“Kalau pencuri yang ini orangnya rapi-rapi.. Pake dasi atau seragam. Bukan seperti pencuri yang pake topeng gitu.”

“Wah.. kalau gitu Pak Polisi susah donk nangkap orang korupsi, Yah? Kan, gak keliatan kayak pencuri.”

Aku mengangguk. Dalam hati sebenarnya ingin menjelaskan lebih jauh lagi tapi takut tidak bisa dicernanya. Ingin aku menyampaikan bahwa oknum polisi saja banyak yang korupsi sehingga koruptor susah ditangkap.

“Polisi pasti lebih pintar dari penjahat. nanti pasti juga tertangkap.”

Kuharap Aksan bisa menerima jawaban tersebut dan tidak bertanya-tanya lagi. Bukan kenapa-kenapa, tapi deadline kerjaan membuat aku harus konsentrasi ke sini dulu daripada pertanyaan-pertanyaannya.

Dari dialog tersebut aku jadi berfikir bahwa sebenarnya kalau siapapun pihak yang ingin memberantas korupsi, harus dimulai dari anak seusia Aksan, tepatnya usia sekolah dasar. Usia ini menjadi usia yang sangat penting untuk membentuk karakter seorang anak agar menjadi manusia yang baik di masa yang akan datang.

Seingatku pada saat aku masih duduk di bangku sekolah dasar, aku belum dikenalkan dengan istilah korupsi. Aku bahkan baru mengetahui istilah korupsi itu ketika TVRI sebagai satu-satunya siaran televisi yang ada di Indonesia saat itu mulai menampilkan para koruptor-koruptor di layar kaca. Kalau tidak salah alasannya pada waktu itu agar menimbulkan efek jera kepada para koruptor. Namun sepertinya trik itu tidak berhasil. Karena dari masa ke masa korupsi semakin meningkat. Entah itu karna memang kasusnya yang semakin banyak, atau karna kasus yang terungkap semakin banyak. Yang pasti para pelaku korupsi tidak juga jera dengan cara penanganan yang dilakukan saat itu. Acara menampilkan wajah para koruptor itu pun tidak bertahan lama. Acara tersebut hilang tanpa bekas.

Aku yakin bahwa seluruh manusia yang membenci korupsi pasti telah berfikir keras untuk mencari cara yang efektif mengatasi korupsi ini. Namun, hingga saat ini, aku tidak melihat ada satu cara yang efektif yang berhasil mengatasi atau katakanlah mengurangi terjadinya kasus korupsi.

Seorang teman pernah bercerita bahwa di China, orang takut untuk melakukan korupsi. Kenapa? Karena mereka melegalkan hokum tembak mati di tempat kepada orang-orang yang terbukti melakukan korupsi. Jadi, setiap warga Negara mereka yang korupsi, maka bias jadi suatu hari akan ditemukan tewas ditembus timah panas.

Namun kata temanku itu, tindakan yang dilakukan oleh pemerintah China ini mendapat reaksi dan tentangan keras dari dunia internasional. Meski demikian, pemerintah china masih terus memberlakukan hokum tersebut. Apakah hal ini mungkin dilakukan di Indonesia? Sepertinya mustahil. Dan kalaupun diberlakukan, aku pasti termasuk salah satu orang yang menentang diperlakukannya hokum tembak di tempat itu.

Perkenalkan Korupsi Dari Usia Dini

Pengenalan dan pendidikan tentang korupsi dan bagaimana dampak yang dihasilkan dari perbuatan tersebut harus dari usia dini diperkenalkan kepada anak-anak. Dunia anak adalah dunia di mana orang tua bias memberikan pemahaman-pemahaman yang mendalam tentang hal-hal baik yang harus dilakukan, dan hal-hal buruk yang harus dihindarkan.
Kenapa korupsi perlu diperkenalkan dari usia dini? Sebelumnya coba kita lihat dulu pengertian dari korupsi. Menurut situs Wikipedia Indonesia, Korupsi berasala dari bahasa latin yaitu corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus atau politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:

•    perbuatan melawan hukum;
•    penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
•    memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
•    merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;

Korupsi adalah sebuah kejahatan sempurna yang dampaknya tidak hanya dirasakan segeleintir orang, tapi juga seluruh lapisan masyarakat. Korupsi kadang juga menjadi sebuah kejahatan massal dan terorganisir. Karena itu, sangat sulit untuk memberantas korupsi di generasi sekarang ini.

Mengutip salah satu yang diuraikan dalam teori hukum ketertarikan “Law of Attraction”, Apabila kita membenci dengan perilaku generasi sekarang, berpihaklah pada generasi mendatang. Karena itu, anak-anak kita harus mendapat pembekalan yang dalam tentang korupsi dan seluk beluknya. Dengan mengenal bentuk kejahatan tersebut, diharapkan anak-anak kita akan memiliki karakter yang kuat untuk tidak menyentuh yang namanya korupsi di masa mendatang.

Ada beberapa sifat yang sangat perlu ditanamkan kepada generasi sekarang. dengan sifat tersebut, Insya Allah mereka kelak akan dijauhkan dari yang namanya korupsi.

Jujur. Kejujuran adalah sifat dasar yang harus dimiliki anak-anak sekarang dan harus tertanam dalam diri mereka hingga mereka dewasa. Dengan kejujuran, mereka akan berfikir ribuan kali untuk korupsi. Kenapa? Karena mereka tidak bisa berbohong!

Bersyukur. Dengan bersyukur dengan apa yang mereka miliki sekarang, anak-anak kita akan belajar untuk tidak memaksakan diri memiliki apa yang tidak mampu mereka miliki, dengan menghalalkan berbagai cara. Korupsi biasanya berawal dari rasa tidak mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Sehingga kita berusaha mendapatkan rejeki dari jalur-jalur yang salah untuk memenuhi keinginan kita.

Bertanggung Jawab. Dengan belajar bertanggung jawab dari kecil, diharapkan kelak anak-anak kita akan menjadi orang yang amanah dalam mengemban tugas atau jabatan. Ingat, korupsi bisa muncul dari penyalahgunaan jabatan atau wewenang. Karena itu bertanggung jawab adalah sebuah sifat yang harus dimiliki sedari kecil.

Tentu saja masih banyak sifat-sifat yang sangat perlu ditanamkan dalam diri anak-anak kita dari kecil. Yang pasti, selalu mendekatkan diri kepada Tuhan adalah dasar dari segalanya.

Anak-anak kita adalah manusia-manusia yang akan menjalankan kehidupan di negeri kita tercinta ini. Kepada mereka lah harapan akan kehidupan yang lebih baik kita sandarkan. Penanganan masalah korupsi yang terjadi saat ini di Indonesia diharapkan mampu diatasi oleh institusi-institusi yang berwenang. KPK, Polisi, dan lembaga-lembaga hokum lainnya hendaknya berjalan di jalur mereka dalam pemberantasan korupsi. Sementara, sebagai warga Negara yang baik, kita mulai dulu dengan niat yang tulus dan hati yang bersih untuk tidak melakukan korupsi. Setelah itu, bersama-sama kita bombing anak-anak kita agar lebih mengenal korupsi dengan segala seluk beluk dan bagaimana untuk menjauhinya. Semoga Tuhan bersama kita dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia.

Tulisan ini aku dedikasikan untuk semua yang peduli dengan pemberantasan korupsi. Dan tulisan ini juga aku ikutkan dalam “Anti Korupsi Blogpost Competition” yang diselenggarakan oleh www.ceritainspirasi.net.

Semoga bermanfaat.

gambar dari: mukhsonrofi.files.wordpress.com

Share and Enjoy:
  • Print
  • Google Bookmarks
  • Twitter
  • Technorati
  • Facebook
  • del.icio.us
  • StumbleUpon
  • email
  • Digg
  • Add to favorites

Post to Twitter

Tags: ,

14 Comments

Leave a Reply

CommentLuv Enabled