Infotainment

logo_pwi.jpgRasanya aku tak berani untuk memberikan keputusan apakah Infotainment itu haram atau tidak. Karena pengetahuanku tentang agama pun masih belum seberapa. Karena itu tidak akan ada pembahasan mengenai haram atau halal tentang infotainment. Biarlah MUI yang memutuskannya.

Beberapa waktu yang lalu dalam postinganku sebelumnya, aku pernah menceritakan tentang fenomena sebuah media di era tahun 1830 yang bernama Penny Press atau disebut juga koran kuning. Sebuah lembaran koran yang menceritakan tentang gossip dan sensasi artis pada masa itu, yang bertujuan untuk mendongkrak popularitas si artis. Sebagai koran kuning yang memang ditujukan untuk menyampaikan berita-berita sensasional walaupun kadang penuh kebohongan tersebut, mereka mungkin bisa membela diri bahwa mereka memang dibayar untuk tujuan tersebut. Dan para pemilik atau penulis di koran kuning ini disebut press agent atau agen pers, bukan jurnalis murni. Bagaimana dengan infotainment?

Saat ini keberadaan infotainment sudah sangat meresahkan. Keberadaan infotainment yang mungkin pada awalnya bertujuan untuk menyajikan berita-berita seputar perkembangan dunia entertainment Indonesia, saat ini lebih cendrung untuk menampilkan gossip-gossip yang sensasional yang berhubungan dengan para artis atau selebritis. Bahkan, berita yang belum jelas kebenarannya pun sudah dipublikasikan dengan jor-joran seolah-olah berita tersebut benar dan ‘benar-benar’ ditunggu oleh pemirsanya. Dan ini sudah jelas-jelas melanggar kode etik wartawan Indonesia. Dalam Bab I Pasal 3 Kode etik Jurnalistik Indonesia, disebutkan bahwa Wartawan Indonesia pantang menyiarkan karya jurnallistik (tulisan, suara, serta suara dan gambar) yang menyesatkan memutar balikkan fakta, bersifat fitnah, cabul serta sensasional. Sementara kita sendiri bisa menilai bahwa berita-berita yang disajikan oleh infotainment sebagian besar lebih bersifat sensasional ketimbang fakta. Itu baru satu pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para wartawan infotainment. Masih ada banyak lagi yang bisa kita lihat di Kode Etik Jurnalistik tersebut yang dengan terang-terangan telah dilanggar oleh wartawan infotainment itu. Dengan demikian, pantaskah kalau pada akhirnya PWI sebagai organisasi tertinggi wartawan Indonesia tetap membela para wartawan infotainment tersebut? Ada apa dengan PWI?

Kita juga dapat melihat beberapa kali terjadi perseteruan bahkan sampai berujung pada adu fisik antara para watawan infotainment dengan tokoh yang akan diwawancarai. Keluarga Azhari (bukan Azhari yang teroris ya), Baim wong, dan beberapa artis lainnya sempat terlibat perseteruan dengan pemburu berita infotainment. Dan terakhir, Luna Maya yang terlibat perseteruan dengan wartawan infotainment hingga berujung pada statement yang memaki dan menghujat para wartawan tersebut di jejaring sosial twitter miliknya. Kejadian tersebut tentunya menggambarkan kepada kita bahwa bukan hanya masyarakat saja yang sudah gerah dengan keberadaan infotainment, tapi kalangan yang menjadi objek pemberitaan infotainment itu pun sudah mulai muak dengan mereka. Luna Maya mungkin hanya satu orang yang akhirnya habis kesabarannya hingga mengeluarkan kata-kata yang memang tidak sepantasnya dikeluarkan dari seorang public figur seperti dirinya. Namun sebagai manusia biasa, Luna juga punya batas kesabaran yang seharusnya juga dipahami oleh para wartawan infotainment yang juga manusia. Bukan cicak, juga bukan buaya.

Share and Enjoy:
  • Print
  • Google Bookmarks
  • Twitter
  • Technorati
  • Facebook
  • del.icio.us
  • StumbleUpon
  • email
  • Digg
  • Add to favorites

Post to Twitter

Tags: , , ,

35 Comments

Leave a Reply

CommentLuv Enabled